Thursday, June 21, 2012

Shalat dan Bersuci Bagi Wanita yang Selalu Mengelurkan Darah


Pertanyaan:
Karena suatu penyakit, ibu saya tidak bisa menjaga wudhunya. Penyebabnya adalah penyakit di daerah rahim yang menyebabkan keluarnya darah dan cairan aneh dari kemaluan. Karena itu, ibu saya tidak bisa mengerjakan shalat karena tidak bisa bersuci. Bagaimana solusinya?

Jawaban:
Jika hal itu terjadi terus-menerus, maka ia dihukumi seperti orang yang memiliki penyakit enurisis (penyakit ngompol). Dengan kata lain, dia harus berwudhu setiap hendak mengerjakan shalat fardhu. Shalatnya tetap sah, meskipun cairan tersebut keluar saat dia mengerjakan shalat. Hal itu sesuai dengan firman Allah,
“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah.” (QS. An-Nisâ`: 28)

No comments:

Post a Comment