KONSULTASI SYARIAH

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Melalui rubrik ini Anda bisa mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar syariat dalam kolom komentar di bawah ini. Anda juga dapat mengirimkan pertanyaan yang sifatnya privat, ke alamat email berikut ini: muslimahmasakini@gmail.com
Insya Allah pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dijawab oleh orang yang berkompeten, dan akan dipublikasi di rubrik ini.

Demikian, dan terimakasih

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Redaksi

1 comment:

  1. saya seorang ibu dengan 3 orang anak, anak pertama saya sudah menikah, hubungan saya dengan suami sudah tidak selayaknya suami istri sejak tahun 1994, akan tetapi saya masih satu rumah dengannya (demi anak), suami saya (sebenarnya sy sudah tidak menganggap dia sebagai suami) tidak menjalankan syareat islam, bahkan dia tidak mempercayai islam, apa yang harus saya lakukan? saya tidak tergantung dalam hal financial kepada "suami"

    ReplyDelete