Thursday, June 21, 2012

Apakah Pilot Atau Pramugari Boleh Menjamak dan Mengqashar Shalat?


Pertanyaan:
Orang yang bekerja di bidang penerbangan seperti pilot atau pramugari, terkadang sulit untuk mengatur waktu shalat atau ibadah yang lain. Nah, bagaimana hukum shalat dan puasa bagi orang yang bekerja di bidang penerbangan?

Jawaban:
Jika seseorang selalu bepergian jauh, maka dia boleh manjamak dan mengqashar shalat selama syarat-syaratnya telah terpenuhi.[1] Meskipun dia selalu bepergian jauh seperti layaknya pilot dan pramugari. Para sahabat, misalnya, saat mereka bepergian ke Asia, mereka mengqashar shalat lebih dari enam bulan. Terkadang bahkan sampai delapan bulan. Untuk itu, orang yang bekerja di kereta seperti masinis, orang yang bekerja di penerbangan, dan orang yang pekerjaannya menuntutnya untuk selalu bepergian jauh, maka dia boleh memanfaatkan kemudahan ini selama dia sedang bepergian jauh. Adapun jika sedang tinggal di rumah, maka dia harus mengerjakan shalat dengan sempurna dan pada waktu yang telah ditentukan.


[1] Lihat: Kutub wa Rasâil wa Fatâwâ Ibnu Taimiyah fi al-Fiqhi (24/16).

No comments:

Post a Comment