Mimpi Basah Di Siang Hari Bulan Ramadhan |
Rumah Muslimah--Hukum Mimpi Basah Di Siang Hari Bulan Ramadhan
Pertanyaan:
Jawaban:
Allah telah mewajibkan
puasa kepada para hamba-Nya, sebagaimana dijelaskan Allah dalam firman-Nya,
“Karena itu, barangsiapa
di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka (wajiblah
baginya berpuasa).” (QS. Al-Baqarah: 185)
Puasa merupakan
satu-satunya ibadah yang pahalanya hanya diketahui oleh Allah.
Sudah merupakan hal yang
biasa jika manusia salah, lupa, dan tidur. Hanya Allah yang tidak mengantuk dan
tidak tidur. Oleh karena itu, diantara anugerah yang diberikan Allah kepada hamba-Nya
adalah, tidak menganggap dosa orang yang salah, lupa, dan dalam keadaan
terpaksa. Rasulullah juga telah menjelaskan bahwa Allah tidak akan mencatat
kesalahan orang yang sedang tidur.
Rasulullah bersabda,
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى
يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى
يَعْقِلَ
“Pena pencatat amal dan
dosa itu diangkat dari tiga golongan; orang tidur hingga ia bangun, anak kecil
hingga ia bermimpi dan orang gila hingga ia berakal.”[1]
Dari sini kami hendak
menjelaskan bahwa orang yang sedang tidur dibebaskan dari catatan amalnya.
Dengan begitu, dia tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dia
lakukan pada saat tidur. Untuk itu, orang yang sedang berpuasa dan dia mimpi
indah pada siang bolong, ia tidak dosa, puasanya tidak batal, dan dia tidak wajib mengulangi puasanya.
No comments:
Post a Comment