Wednesday, July 25, 2012

Hukum Melakukan Ibadah Puasa di Negara-negara Yang Siang Harinya Sangat Panjang


Image: Wikipedia
Menahan diri dari makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan puasa bagi orang yang berpuasa, dimulai dari waktu subuh hingga terbenamnya matahari (waktu maghrib). Biasanya, di negara kita, Indonesia, waktu puasa biasanya sekitar 12 jam. Namun, di negara yang dekat dengan kutub utara, waktu puasa bisa sampai 19 jam! Nah, apakah orang yang tinggal di negara-negara yang siang harinya panjang, juga harus menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dari subuh
hingga maghrib? Karena itu berarti bahwa mereka harus berpuasa selama 19 jam. Tentu saja ini sangat berat. Atau, mereka boleh berpuasa selama 12 jam saja, yaitu standar waktu dari subuh hingga maghrib? Jawaban dari pertanyaan berikut ini akan menjawab pertanyaan tersebut.
Pertanyaan:
Kami hidup di negara yang siang harinya hampir mendekati sembilan belas jam. Kami pernah mendengar bahwa orang yang tinggal di negara seperti ini boleh puasa dua belas jam saja. Bagaimanakah hukum yang sebenarnya menurut syariat Islam?
Jawaban:
Allah Swt. berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 183-184)
Dengan ayat-ayat Al-Qur`an tersebut, Allah mewajibkan puasa Ramadhan bagi kaum muslimin. Ini adalah perintah umum, untuk seluruh kaum muslimin, kapan dan dimana saja. Jika Islam mewajibkan sesuatu kepada umat manusia, tujuannya bukan untuk menyulitkan atau menyusahkan.
“Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al-Hajj: 78)
Untuk itu, ketika puasa hanya untuk sementara waktu, dalam hitungan hari dan bulan, sementara perintah tersebut ditujukan kepada seluruh kaum muslimin, di manapun mereka berada, terlepas dari apakah tempat tersebut malamnya panjang atau pendek. Semua harus berpuasa selama mereka telah memenuhi syarat-syarat yang dijelaskan Allah dalam ayat-ayat tentang puasa dan dijelaskan Rasulullah dalam hadis, tindakan, dan ketetapan beliau. Ketika setelah berakhirnya masa kenabian ternyata ada daerah di belahan bumi yang siang harinya sangat panjang dan malam harinya hanya sedikit saja, atau sebaliknya, dan ada daerah dimana antara siang dan malam sama panjangnya... apakah waktu puasa disesuaikan dengan tanda-tanda yang telah ditetapkan syariat, yaitu mulai munculnya fajar shadiq hingga terbenamnya matahari? Atau waktu puasa dihitung sesuai dengan jumlah jam? Yang mana, dalam kasus yang ditanyakan, di New Zealand siang hari lebih panjang dari standar yang ada hingga mendekati sembilan belas jam sehingga memberatkan kaum muslimin yang berpuasa di sana.
Oleh karena itu, menurut pendapat kami, penduduk negeri ini boleh menentukan waktu standar untuk berpuasa. Mereka boleh berpuasa sesuai dengan panjangnya waktu puasa di negara terdekat, atau sesuai jumlah waktu puasa di negara-negara yang menjadi tempat turunnya syariat Islam (Mekah dan Madinah). Dengan syarat, mereka memulai puasa dari munculnya fajar shadiq di tempat mereka, terlepas dari panjang atau pendeknya malam hari di tempat tersebut. Juga tanpa harus memperhatikan waktu terbenamnya matahari atau hilangnya cahaya sebagai pertanda masuknya waktu malam. Dengan kata lain, lama puasa mereka disesuaikan dengan negara Islam terdekat, atau Mekah, atau Madinah. Ini bukanlah hal yang sulit. Mereka bisa mengetahui semua itu dengan mudah, terutama setelah kemajuan telekomunikasi yang luar biasa. Juga untuk melaksanakan perintah Allah yang ada dalam Al-Qur`an.
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185)
Dan dalam firman-Nya,
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)
Itulah Hukum Melakukan Ibadah Puasa di Negara-negara Yang Siang Harinya Sangat Panjang. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua di dunia dan akhirat. Amiin

No comments:

Post a Comment