Pertanyaan:
Karena suatu penyakit, ibu saya tidak bisa menjaga
wudhunya. Penyebabnya adalah penyakit di daerah rahim yang menyebabkan
keluarnya darah dan cairan aneh dari kemaluan. Karena itu, ibu saya tidak bisa mengerjakan
shalat karena tidak bisa bersuci. Bagaimana solusinya?
Jawaban:
Jika hal itu terjadi terus-menerus, maka ia
dihukumi seperti orang yang memiliki penyakit enurisis (penyakit ngompol).
Dengan kata lain, dia harus berwudhu setiap hendak mengerjakan shalat fardhu.
Shalatnya tetap sah, meskipun cairan tersebut keluar saat dia mengerjakan
shalat. Hal itu sesuai dengan firman Allah,
“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan
manusia dijadikan bersifat lemah.” (QS. An-Nisâ`: 28)
No comments:
Post a Comment