Pertanyaan:
Orang yang bekerja di bidang penerbangan seperti pilot atau pramugari, terkadang sulit untuk mengatur waktu shalat atau ibadah yang lain. Nah, bagaimana hukum shalat dan puasa bagi orang yang
bekerja di bidang penerbangan?
Jawaban:
Jika seseorang selalu bepergian jauh, maka dia
boleh manjamak dan mengqashar shalat selama syarat-syaratnya telah terpenuhi.[1]
Meskipun dia selalu bepergian jauh seperti layaknya pilot dan pramugari. Para sahabat, misalnya, saat mereka
bepergian ke Asia, mereka mengqashar shalat lebih dari enam bulan. Terkadang
bahkan sampai delapan bulan. Untuk itu, orang yang bekerja di kereta seperti
masinis, orang yang bekerja di penerbangan, dan orang yang pekerjaannya
menuntutnya untuk selalu bepergian jauh, maka dia boleh memanfaatkan kemudahan
ini selama dia sedang bepergian jauh. Adapun jika sedang tinggal di rumah, maka
dia harus mengerjakan shalat dengan sempurna dan pada waktu yang telah
ditentukan.
No comments:
Post a Comment