Saturday, August 4, 2012

Larangan-larangan yang Harus Dijauhi Saat Puasa Ramadhan

Larangan-larangan yang Harus Dijauhi Saat Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan adalah puasa yang wajib dikerjakan kaum muslimin, baik laki-laki maupun perempuan. Seorang muslim tidak boleh meninggalkan puasa Ramadhan, kecuali jika memang ada udzur (halangan) syar'i. Bahkan jika ada yang berhalangan puasa di bulan Ramadhan, dia harus mengqadha'nya di hari-hari yang lain. Untuk itu, kaum muslimin harus berhati-hati dalam mengerjakan puasa Ramadhan, agar puasanya benar-benar sah dan diterima Allah Swt. Sayangnya, banyak kaum muslimin yang tidak mengetahui larangan-larangan yang harus dijauhi saat
mengerjakan puasa Ramadhan, yang jika dikerjakan maka puasanya dapat rusak atau batal. Untuk itu, pada kesempatan kali ini Rumah Muslimah akan menyajikan sebuah tanya jawab yang menjelaskan larangan-larangan yang harus dijauhi saat mengerjakan puasa Ramadhan. Semoga dengan membaca artikel ini kita semua jadi tahu larangan-larangan yang harus dijauhi saat mengerjakan puasa. Dengan demikian, puasa kita sah dan tidak percuma dalam menjalanan puasa.
Tanya:
Hal-hal apa saja yang dilarang atau tidak boleh dilakukan saat mengerjakan puasa Ramadhan?
Jawab:
 Orang yang sedang berpuasa hendaknya tidak merusak puasanya dengan hal-hal yang bisa membatalkan puasanya dan menghilangkan pahalanya. Untuk itu, dia hendaknya menahan seluruh tubuhnya dari semua hal yang menyebabkan murka Allah dan menghilangkan pahala puasa, seperti ghibah, namimah, ngerumpi, memandang hal-hal yang diharamkan Allah, bertengkar, memutuskan tali silaturrahim, dll.. Hal itu sesuai sabda Rasulullah,
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ
“Berapa banyak orang yang berpuasa dan dia tidak mendapatkan apa-apa selain rasa lapar, dan berapa banyak orang yang mengerjakan shalat malam dan dia tidak mendapatkan apa-apa selain begadang.”[1]
Segala sesuatu yang bisa menghilangkan ketakwaan atau menguatkannya, akan menghilangkan pahala puasa atau melipat-gandakannya. Karena puasa disyariatkan untuk meraih ketakwaan. Allah Swt. berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)


[1] Hadis sahih. HR. Nasa`i dalam as-Sunan al-Kubrâ (2/293), Ibnu Majah dalam Sunan Ibnu Majah (1/539), Bab: Mâ jâ`a fi al-ghîbati wa ar-rafatsi li ash-shâ`imi.

No comments:

Post a Comment