Hukum Meninggalkan Puasa Ramadhan Bagi Orang yang Sakit Image by: Pixabay.com |
Pertanyaan:
Bolehkah seseorang tidak berpuasa karena khawatir dengan kesehatannya?
Jawaban:
Menurut mazhab Hambali:
Orang yang khawatir akan kesehatannya disunahkan untuk tidak berpuasa. Bagi
orang seperti ini, makruh hukumnya berpuasa.
Menurut mazhab Hanafi:
Jika seseorang tidak sakit, tapi dia khawatir dengan berpuasa akan membuat
dirinya sakit, maka dia boleh memilih antara berpuasa atau tidak berpuasa.
Menurut mazhab Syafi'i:
Seseorang tidak boleh meninggalkan puasa, sebelum dia berpuasa dan benar-benar
terbukti bahwa kesehatan dan nyawanya terancam dengan berpuasa.
Menurut mazhab Maliki:
Jika dengan berpuasa dia khawatir akan mati atau sakit parah, maka dia
tidak boleh berpuasa, sebagaimana halnya orang yang sedang sakit.
Itulah hukum berpuasa bagi orang yang khawatir dengan kesehatannya. Semoga bermanfaat. Amiin.
Itulah hukum berpuasa bagi orang yang khawatir dengan kesehatannya. Semoga bermanfaat. Amiin.
No comments:
Post a Comment